Sulawesi Barat
Home » Berita » Birokrasi Pura-Pura Buta? 77 Calon Bendahara KDMP Mamasa Gagal Sertifikasi Akibat “Alasan Klasik” Kadis Andi Armini

Birokrasi Pura-Pura Buta? 77 Calon Bendahara KDMP Mamasa Gagal Sertifikasi Akibat “Alasan Klasik” Kadis Andi Armini

​MAMASA, Jurnalpos.id – Mimpi 77 calon bendahara Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, untuk meningkatkan kapasitas dan mengikuti sertifikasi resmi harus kandas di meja birokrasi. Alih-alih mendapat dukungan penuh dari instansi pembina, mereka justru digagalkan oleh alasan yang menggelikan sekaligus memalukan dari pimpinannya sendiri: Kepala Dinas mengaku tidak tahu menahu. Selasa, 06/10/2026.

​Persoalan krusial ini bermula dari instruksi Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Barat melalui surat Nomor B/500.3/377/2026 tertanggal 29 September 2026. Seluruh dinas koperasi kabupaten diminta mendata dan memfasilitasi calon peserta pelatihan dengan batas akhir pendaftaran ketat hingga 5 Oktober 2026. Namun, aturan tinggal aturan di Bumi Kondosapata akibat macetnya tanda tangan di meja Kepala Dinas.

​Hingga tenggat waktu pendaftaran berakhir, berkas rekomendasi puluhan calon bendahara tersebut mangkrak tanpa kejelasan akibat keengganan Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindag Kabupaten Mamasa, Andi Armini Mustapha. Yang lebih menyulut kekecewaan, alasan yang dilontarkan pihak dinas dinilai tidak masuk akal dan melecehkan logika para peserta yang sudah bersiap diri.

​Salah seorang calon peserta yang enggan disebutkan namanya membongkar borok koordinasi di internal instansi tersebut dengan membeberkan fakta telak.

“Kami gagal ikut dikarenakan Ibu Kadis tidak mau tanda tangan dengan alasan tidak mengetahui hal tersebut. Padahal, undangan ada dalam grup Kadis dan Ibu Kadis juga tergabung dalam group tersebut,” ungkap sumber tersebut dengan nada geram.

Yoris Mms dan Semangat Kebangkitan Generasi Muda Mamasa

Alasan “tidak tahu” di era digital ini tentu menjadi tamparan keras bagi kredibilitas seorang pejabat publik.

​Padahal, pelatihan dan sertifikasi bendahara bukanlah sekadar ajang formalitas menghabiskan anggaran, melainkan pilar mutlak untuk memastikan tertib pembukuan, transparansi anggaran, serta akuntabilitas hukum agar pengelola terhindar dari jerat maladministrasi. Ketika 77 calon bendahara ini dipaksa gigit jari akibat kelalaian atau keengganan seorang kepala dinas, maka masa depan ekonomi kerakyatan dan tata kelola KDMP terancam lumpuh sebelum sempat berjalan.

​Publik Mamasa kini menuntut ketegasan sikap dan pertanggungjawaban terbuka dari Andi Armini Mustapha atas kecerobohan administratif ini. Kursi kepala dinas bukanlah tempat yang nyaman untuk berlindung di balik kata “tidak tahu” saat rakyat menuntut kemajuan, sehingga instansi terkait harus segera dievaluasi demi menyelamatkan masa depan koperasi desa.

Upaya Konfimasi dilakukan oleh media untuk mendapatkan tanggapan dari kadis kuperindag mamasa namun belum Ada respon. Redaksi masih membuka ruang hak jawab seluas-luasnya bagi Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mamasa, Andi Armini Mustapha, untuk memberikan klarifikasi resmi atas polemik ini.(*)

Penulis: ROMAN

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Ketua KPU Mamasa Bungkam dan sempat Nonaktifkan Nomor Ponsel

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Post Populer

Post

–