PIDIE, jurnalpos.id – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie resmi membuka Rapat Paripurna Pembahasan Rancangan Qanun tentang Perubahan APBK Pidie Tahun Anggaran 2026, Senin (21/9/2026) malam.
Langkah ini diambil sebagai respons strategis pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat di sisa tahun anggaran.
Rapat yang dimulai pukul 20.30 WIB tersebut dinyatakan terbuka untuk umum dan dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Pidie, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Kepala SKPK, serta tokoh masyarakat.
Ketua DPRK Pidie, Anwar Sastra Putra, menegaskan bahwa agenda ini bukan sekadar rutinitas administratif belaka. Perubahan anggaran sengaja dirancang untuk menyesuaikan kebijakan keuangan dengan perkembangan ekonomi nyata sepanjang tahun 2026.
Mengingat sisa waktu pelaksanaan anggaran yang relatif terbatas, Badan Anggaran (Banggar) DPRK Pidie memberikan catatan khusus agar seluruh perangkat daerah memanfaatkan alokasi dana secara optimal.
“Anggaran yang sudah disetujui bersama harus dilaksanakan dengan prinsip tepat guna, tepat waktu, tepat hasil, dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Pidie,” ujar Anwar, seperti dikutip dari analisis media SeanteroNews.Com, Selasa (29/9/2026).
Dorong Pembahasan Demokratis dan Tepat Waktu
Pimpinan DPRK Pidie menaruh harapan besar agar proses pembahasan antara Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) berjalan di koridor yang tepat tanpa berlarut-larut. Sinergitas yang kuat dinilai menjadi kunci utama keberhasilan politik anggaran ini.
“Kami mengharapkan pembahasan ini berjalan efektif, efisien, transparan, dan demokratis. Kerja sama ini diperlukan agar anggaran yang disusun benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat luas serta selesai tepat waktu,” lanjut Anwar.
Usai interupsi dan kata pengantar dari pimpinan sidang, Pj Bupati Pidie langsung menaiki podium utama untuk menyampaikan Nota Keuangan dan Penjelasan terperinci mengenai Rancangan Qanun Perubahan APBK tersebut.
Melalui perubahan anggaran ini, masyarakat Pidie menaruh harapan besar agar penataan alokasi dana daerah dapat memberikan dampak instan pada perbaikan layanan publik, pemulihan ekonomi, serta penyelesaian program pembangunan yang menyentuh akar rumput.(*).



Komentar