BIREUEN, jurnalpos.id – Tim Operasional Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bireuen mengamankan seorang pria berinisial KI, warga Kecamatan Peudada, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite.
Penangkapan dilakukan pada Rabu malam (29/7/2026) sekitar pukul 23.20 WIB di kawasan Jalan Bugak, Kecamatan Jangka. Sebelum diamankan, KI diketahui sempat dibuntuti oleh petugas menggunakan mobil Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Bireuen.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, penangkapan dilakukan saat barang bukti berupa BBM subsidi diduga hendak diturunkan di salah satu pertamini untuk kemudian dijual kembali.
Dari hasil penindakan tersebut, polisi menyita sebanyak 850 liter BBM subsidi jenis Pertalite yang disimpan di dalam sejumlah jeriken.
Kasat Reskrim Polres Bireuen, AKP Dedy Miswar, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya, selain mengamankan seorang tersangka berinisial KI, petugas juga menyita ratusan liter Pertalite sebagai barang bukti.
“Barang bukti yang kita amankan BBM jenis Pertalite sebanyak 850 liter dalam jerigen,” kata AKP Dedy Miswar, Jumat (31/7/2026).
Saat dikonfirmasi terkait kepemilikan BBM tersebut, AKP Dedy menyebut penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul maupun pemilik sebenarnya dari barang tersebut.
“Masih kita lakukan pemeriksaan, belum kita ketahui punya siapa,” ujarnya.
Informasi yang berkembang menyebutkan KI diduga hanya berperan sebagai pekerja yang bertugas mengangkut BBM subsidi untuk didistribusikan kepada sejumlah agen pengecer atau pertamini di beberapa gampong. Sementara pihak yang diduga sebagai pemodal atau pemilik barang disebut belum tersentuh proses hukum.
Kasus ini pun mendapat perhatian masyarakat. Warga berharap kepolisian tidak berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan, tetapi juga mampu mengungkap aktor utama yang diduga mengendalikan praktik penyalahgunaan BBM subsidi tersebut.
Salah seorang warga, Walis, mengaku prihatin karena masyarakat kerap kesulitan memperoleh Pertalite di SPBU, sementara BBM subsidi justru diduga dengan mudah beredar di tingkat pengecer.
“Kasihan masyarakat harus antre berjam-jam untuk membeli Pertalite. Masak di SPBU tidak ada Pertalite, sedangkan di agen-agen penjual eceran begitu mudah kita dapat Pertalite. Semoga polisi dapat menindak pelaku penyalahgunaan BBM subsidi,” katanya.
Masyarakat berharap proses hukum dilakukan secara menyeluruh sehingga tidak hanya menyasar pelaku pengangkut, tetapi juga pihak yang diduga menjadi pengendali maupun penyandang dana di balik praktik penyalahgunaan BBM subsidi tersebut.(*).


Komentar