Aceh
Home » Berita » Mangkrak Sejak 2023, Proyek BUNDesMA 16 Gampong di Tapaktuan Kini Jadi Tempat Latihan Karaoke

Mangkrak Sejak 2023, Proyek BUNDesMA 16 Gampong di Tapaktuan Kini Jadi Tempat Latihan Karaoke

Aceh Selatan, jurnalpos.id – Proyek Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUNDesMA) yang digagas oleh 16 gampong di Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, hingga kini belum dapat difungsikan. Bangunan yang direncanakan sebagai pusat produksi air minum dalam kemasan itu bahkan kini dimanfaatkan sementara sebagai tempat latihan grup musik atau karaoke oleh warga.

BUNDesMA yang berlokasi di Gampong Jambo Apha tersebut mulai dibangun pada 2023 dan diharapkan menjadi penggerak ekonomi bersama bagi 16 desa di Kecamatan Tapaktuan. Selain membuka lapangan kerja, usaha itu juga ditargetkan mampu meningkatkan pendapatan desa untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Namun, setelah progres pembangunan mencapai sekitar 80 persen, proyek tersebut terhenti akibat keterbatasan pendanaan sehingga hingga kini belum dapat dioperasikan sesuai rencana.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai kelanjutan proyek yang telah menghabiskan anggaran cukup besar itu.

Ketua Forum Keuchik Kecamatan Tapaktuan yang juga Keuchik Gampong Jambo Apha, Sarifuddin, mengaku belum mengetahui secara rinci perkembangan maupun kondisi proyek tersebut.

Wakapolda Aceh Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Bacakan Amanat Presiden RI

Saat dikonfirmasi, Selasa (30/6/2026), ia mengatakan sejak dipercaya menjabat sebagai Ketua Forum Keuchik pada April 2026, belum pernah ada rapat khusus yang membahas keberlanjutan BUNDesMA.

“Saya belum mengetahui apa-apa secara pasti terkait bangunan ini. Sejak ditunjuk sebagai Ketua Forum Keuchik, belum pernah ada pertemuan atau rapat yang membahas masalah BUNDesMA yang ada di wilayah Gampong Jambo Apha ini,” ujar Sarifuddin.

Ia juga mengaku hingga kini belum menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Ketua Forum Keuchik dan belum dilakukan serah terima jabatan dari kepengurusan sebelumnya. Kondisi tersebut membuat dirinya belum memperoleh akses terhadap dokumen maupun data terkait pengelolaan proyek.

“Jadi saya benar-benar belum mengetahui bagaimana kondisi bangunan tersebut secara mendetail, apa saja peralatan yang dibutuhkan, serta berapa besar kekurangan dana yang sebenarnya dibutuhkan agar proyek ini bisa selesai dan berjalan,” katanya.

Sementara itu, Camat Tapaktuan, Muflizar, menjelaskan bahwa penyebab utama belum bisa dikatakan.(*).

Kapolres Lhokseumawe Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Komitmen Polri untuk Masyarakat

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Post Populer

Post