Aceh
Home » Berita » Warga Abdya Keluhkan Masuk Desil Tinggi di DTKS, Khawatir Kehilangan Akses Bantuan

Warga Abdya Keluhkan Masuk Desil Tinggi di DTKS, Khawatir Kehilangan Akses Bantuan

Aceh Barat Daya, jurnalpos.id — Sejumlah warga di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengaku kaget sekaligus kecewa setelah mengetahui nama mereka tercatat dalam kategori desil 8 dan 9 pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang menunjukkan tingkat kesejahteraan lebih tinggi.

Kondisi ini memicu kekhawatiran warga akan kehilangan akses terhadap layanan kesehatan gratis serta berbagai bantuan sosial dari pemerintah.

Salah satu warga Blangpidie, Lasmini, mengaku terkejut saat mengetahui statusnya berubah ketika hendak mengurus rujukan berobat di Puskesmas menuju Rumah Sakit Umum Teungku Peukan.

“Saya kaget saat dicek ternyata masuk desil 8. Saya tidak tahu kenapa bisa masuk kategori itu, padahal kondisi ekonomi kami pas-pasan,” ujarnya.

Menurut Lasmini, petugas puskesmas yang memahami kondisi ekonominya justru menyarankan agar ia segera melapor ke aparatur gampong untuk melakukan pembaruan data. “Petugas menyuruh saya urus perubahan data ke kantor desa, karena mereka mengetahui bagaimana kehidupan saya,” tambahnya.

Operasi Antik Seulawah 2026, Polres Pidie Ringkus 6 Pengedar Sabu dan Sita 78,04 Gram Barang Bukti

Keluhan serupa disampaikan Marzuki, warga Kecamatan Susoh. Ia mengaku kecewa setelah mengetahui dirinya masuk kategori desil tinggi, padahal sebelumnya terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

“Saya heran, dulu saya dapat bantuan PKH karena memang kondisi ekonomi susah. Sekarang malah masuk desil tinggi,” katanya.

Marzuki menilai terdapat persoalan serius dalam proses pendataan masyarakat. Ia meminta pemerintah tidak sembarangan memasukkan data tanpa verifikasi kondisi riil di lapangan.

“Jangan sampai orang yang benar-benar susah malah dianggap mampu. Data seperti ini bisa merugikan masyarakat kecil,” tegasnya.

Warga pun mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera melakukan pendataan ulang serta evaluasi menyeluruh terhadap DTKS, agar penyaluran bantuan sosial dan layanan kesehatan benar-benar tepat sasaran.

DPRA Tegaskan Pergub JKA Dicabut, Dinilai Langgar UUPA dan Qanun

Mereka khawatir jika persoalan ini terus dibiarkan, banyak masyarakat kurang mampu di Abdya berpotensi kehilangan hak atas bantuan hanya karena kesalahan data administrasi.(SrNTv).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Post Populer

Post