Aceh
Home » Berita » PA, KPA dan Tim Pemenangan Mualem–Dek Fadh Bireuen Desak Pencabutan Pergub JKA

PA, KPA dan Tim Pemenangan Mualem–Dek Fadh Bireuen Desak Pencabutan Pergub JKA

BIREUEN, jurnalpos.id — Sejumlah unsur yang terdiri dari Partai Aceh (PA), Komite Peralihan Aceh (KPA), serta Tim Pemenangan Mualem–Dek Fadh Kabupaten Bireuen menyatakan sikap tegas terkait polemik kebijakan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

Melalui deklarasi yang dibacakan oleh Iskandar alias Kapla, mereka mendesak Pemerintah Aceh segera mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) JKA yang dinilai bermasalah.

Deklarasi tersebut turut dihadiri unsur keuchik, mukim, serta perwakilan masyarakat dari sejumlah wilayah di Kabupaten Bireuen.

“Kami dari PA, KPA, dan Tim Pemenangan Mualem–Dek Fadh menyatakan sikap agar Pergub JKA segera dicabut,” kata Iskandar, Senin (4/5/2026).

Selain menuntut pencabutan Pergub JKA, massa juga meminta Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, untuk mencopot Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir.

Dandim 0102/Pidie: “Sumur Bor TMMD Hadirkan Sumber Kehidupan Baru bagi Masyarakat”

“Copot Sekda Aceh, hidup Mualem,” teriak Iskandar yang langsung disambut seruan serupa dari peserta deklarasi.

Seruan “Hidup Mualem” dan “Hidup Partai Aceh” menggema dalam kegiatan tersebut, menandai dukungan politik sekaligus tekanan terhadap Pemerintah Aceh agar segera merespons tuntutan yang disampaikan.(SrNTv).

Berita Terkait

Berita Terbaru

Post Populer

Post