Aceh
Home ยป Berita ยป Kasus Dugaan Penganiayaan di Bireuen Mandek, Korban Minta Komisi III DPR RI Turun Tangan

Kasus Dugaan Penganiayaan di Bireuen Mandek, Korban Minta Komisi III DPR RI Turun Tangan

BIREUEN, jurnalpos.id – Kasus dugaan penganiayaan disertai perampasan handphone yang terjadi pada 5 Oktober 2025 di Kabupaten Bireuen hingga kini belum menunjukkan titik terang. Korban melalui penasihat hukumnya akhirnya mengadu dan meminta perhatian serius dari Komisi III DPR RI agar penanganan perkara tersebut segera mendapatkan kepastian hukum.

Peristiwa yang menimpa korban terjadi di wilayah Bireuen. Dalam kejadian itu, korban mengaku mengalami tindakan kekerasan sekaligus kehilangan handphone miliknya yang diduga dirampas oleh pelaku. Namun hingga berbulan-bulan setelah kejadian, pelaku disebut belum juga ditahan, Rabu (29/4/2026).

Korban menyampaikan kekecewaannya terhadap lambannya proses penegakan hukum. Ia menilai kasus yang dialaminya seolah berjalan di tempat tanpa kejelasan, meskipun laporan telah disampaikan kepada pihak berwajib sejak awal kejadian.

โ€œFajar Ramadhan pun sudah cukup lama menunggu keadilan. Sampai hari ini belum ada penahanan terhadap pelaku, padahal bukti dan laporan sudah jelas,โ€ ungkap korban dengan nada kecewa.

Atas kondisi tersebut, korban berharap Komisi III DPR RI dapat turun tangan melakukan pengawasan serta mendorong aparat penegak hukum agar bekerja secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih dalam menangani perkara.

Kapolres Lhokseumawe Pimpin Latihan Menembak, Asah Profesionalisme dan Kesiapsiagaan Personel

Penasihat hukum korban, Ishak, SH, menilai lambannya penanganan suatu perkara dapat menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Oleh karena itu, menurutnya diperlukan langkah cepat dan tegas agar keadilan tidak terkesan ditunda.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik di Aceh, khususnya masyarakat Bireuen yang berharap aparat segera memberikan kepastian hukum bagi korban.

Korban pun menegaskan akan terus memperjuangkan haknya hingga keadilan benar-benar ditegakkan.(SrNTv).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Post Populer

Post