ACEH UTARA, jurnalpos,id – Seorang wartawan TV One, Saiful Mda, dilaporkan mengalami tindakan tidak menyenangkan saat melakukan peliputan kegiatan Hari Posyandu Nasional di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Rabu (29/04/2026).
Insiden yang dinilai mencederai kebebasan pers itu terjadi di tengah berlangsungnya kegiatan yang dihadiri masyarakat serta sejumlah unsur terkait. Saat korban berupaya mendokumentasikan jalannya acara, ia tiba-tiba ditarik oleh seseorang yang diduga merupakan oknum protokoler Pemerintah Aceh yang berada di lokasi.
Akibat kejadian tersebut, proses peliputan sempat terganggu. Tindakan itu pun memicu perhatian berbagai pihak, mengingat kerja jurnalistik dalam meliput kegiatan publik dilindungi undang-undang dan menjadi bagian penting dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.
Sejumlah kalangan menilai, dalam setiap kegiatan publik, insan pers seharusnya diberikan ruang untuk menjalankan tugasnya secara profesional tanpa hambatan.
Peristiwa ini juga menimbulkan pertanyaan terkait sejauh mana penghormatan terhadap kebebasan pers di lapangan, khususnya dalam kegiatan yang melibatkan instansi pemerintah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait identitas pihak yang melakukan tindakan tersebut maupun alasan di balik insiden tersebut.
Kejadian ini diharapkan menjadi perhatian bersama agar peristiwa serupa tidak terulang, serta kebebasan pers tetap terjaga dalam setiap kegiatan pelayanan publik maupun pemerintahan.(SrNTv).


Komentar