Praktik tidak etis yang diduga dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan menuai kecaman dari kalangan jurnalis di Kabupaten Mamasa. Salah satu wartawan senior Mamasa, Andi Waris Tala, menyayangkan tindakan oknum tersebut yang memberikan amplop berisi uang Rp5.000 kepada Bupati Mamasa.
Andi Waris Tala yang juga menjabat sebagai Ketua Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Kabupaten Mamasa menilai tindakan tersebut sangat tidak pantas dan dapat mencoreng citra profesi jurnalis.
“Perilaku seperti itu sangat kami sesalkan. Profesi wartawan memiliki kode etik yang jelas, dan tindakan memberikan amplop kepada pejabat justru dapat mencederai integritas serta marwah jurnalis,” ujar Andi Waris Tala saat dimintai tanggapan. Sabtu, 14/3/2026.
Ia menegaskan bahwa wartawan sejatinya bekerja untuk menyampaikan informasi kepada publik secara objektif dan independen, bukan untuk melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap profesi pers.
Menurutnya, tindakan oknum yang mengatasnamakan wartawan tersebut tidak hanya merusak citra individu, tetapi juga berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap kerja-kerja jurnalistik di Kabupaten Mamasa.
“Jika ada oknum yang mengaku wartawan tetapi melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan kode etik jurnalistik, maka itu tidak bisa dibenarkan. Kami berharap semua pihak dapat menjaga profesionalitas dan integritas profesi,” tegasnya.
Andi Waris Tala juga mengingatkan bahwa wartawan memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kredibilitas profesi, sehingga setiap jurnalis diharapkan memahami serta mematuhi kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugasnya.
Ia berharap kejadian serupa tidak terulang kembali, agar citra pers di Kabupaten Mamasa tetap terjaga sebagai pilar informasi yang terpercaya bagi masyarakat.
Penulis :Roman


Komentar