Aceh
Home » Berita » Mudik Lebaran 2026, Jembatan Bailey Kuta Blang Bireuen Berlaku One Way Mulai 13 Maret

Mudik Lebaran 2026, Jembatan Bailey Kuta Blang Bireuen Berlaku One Way Mulai 13 Maret

BIREUEN, jurnalpos.id – Rekayasa lalu lintas akan diberlakukan di Jembatan Bailey Kuta Blang, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, mulai 13 Maret 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mengantisipasi kepadatan arus kendaraan selama musim mudik Lebaran 2026.

Informasi tersebut disampaikan oleh Satlantas Polres Bireuen melalui akun media sosial Instagram resmi mereka, Instagram @lantasbireuen, pada Senin (9/3/2026).

Dalam unggahan tersebut, pihak kepolisian mengumumkan skema rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan di Jembatan Kuta Blang serta jalur alternatif melalui Jembatan Awe Geutah.

“Assalamu’alaikum sobat polantas, dalam rangka menjelang Lebaran Idul Fitri tahun 2026, kami informasikan terhitung mulai hari Jumat tanggal 13 Maret 2026 akan dilakukan rekayasa lalu lintas jalur alternatif via jembatan Kutablang dan via jembatan Awe Getah,” tulis admin akun tersebut.

Dalam rekayasa lalu lintas tersebut, kendaraan yang datang dari arah Banda Aceh menuju Medan akan diarahkan melintasi Jembatan Bailey Kuta Blang dengan sistem satu arah (one way). Untuk melintas di jembatan tersebut, kendaraan dibatasi dengan tonase maksimal 30 ton dan tinggi kendaraan maksimal 4 meter.

Mantan Pangda III GAM Desak APH Usut Temuan BPK di Disdikbud Bireuen

Sementara itu, kendaraan dari arah Medan menuju Banda Aceh akan dialihkan melalui jalur alternatif Jembatan Bailey Awe Getah yang juga diberlakukan sistem satu arah. Namun, untuk jalur ini tonase kendaraan dibatasi maksimal 10 ton.

Selain itu, untuk kendaraan dengan sumbu tiga serta kendaraan prioritas seperti ambulans, mobil pemadam kebakaran, pengangkut bahan bakar minyak (BBM), kendaraan sembako, dan iring-iringan jenazah dari arah Medan tetap dapat melintasi Jembatan Bailey Kuta Blang. Namun pengaturannya akan dilakukan dengan sistem buka-tutup menyesuaikan kondisi lalu lintas di lapangan.

Pihak kepolisian mengimbau para pengguna jalan untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi kelancaran arus lalu lintas selama masa mudik Lebaran.

Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi potensi kemacetan sekaligus menjaga keamanan pengguna jalan yang melintas di wilayah tersebut.(saumi).

Puluhan Mahasiswa dan Warga Gelar Aksi di DPRK Bener Meriah.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Post Populer

Post