Daerah
Home ยป Berita ยป Sebanyak 2.100 Anak Trenggalek Berisiko Stunting, Komisi IV DPRD Minta Anggaran Ditambah

Sebanyak 2.100 Anak Trenggalek Berisiko Stunting, Komisi IV DPRD Minta Anggaran Ditambah

Trenggalek,Jurnalpos.id- Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek menyoroti minimnya alokasi anggaran untuk penanganan stunting dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026.

Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin mengatakan berdasarkan hasil rapat kerja dengan Dinas Kesehatan, RSUD dr. Soedomo, dan RSUD Panggul, masih terdapat sekitar 2.100 anak di Trenggalek yang berpotensi mengalami stunting dan perlu segera ditangani.

โ€œIni menjadi keseriusan Komisi IV. Anak-anak yang berpotensi stunting ini harus segera ditangani,โ€ ujar Sukarodin, Rabu (12/11/2025).

Sukarodin juga mengungkap untuk total kebutuhan anggaran penanganan stunting dimaksud mencapai Rp 2,8 miliar, tapi dalam RAPBD 2026 baru tersedia anggaran Rp 200 juta.

Menurutnya, kecilnya alokasi tersebut tidak sebanding dengan kebutuhan riil di lapangan. Upaya mencari tambahan dana dari pos anggaran lain dinilai sulit karena sebagian besar sudah terserap untuk program prioritas lainnya.

Operasi Antik Seulawah 2026, Polres Pidie Ringkus 6 Pengedar Sabu dan Sita 78,04 Gram Barang Bukti

โ€œKalau kita coba mencari ke anggaran lain sebesar Rp 2 miliar sekian itu berat karena semuanya sudah mentok. Satu-satunya jalan adalah menaikkan pendapatan di Dinas Kesehatan, potensinya masih realistis,โ€ tegasnya.

Sukarodin kembali menjelaskan, tambahan pendapatan itu nantinya akan diarahkan untuk mendanai program percepatan penurunan stunting agar prevalensinya tidak kembali meningkat pada 2026.

โ€œTambahan Rp 2 miliar ini penting supaya angka stunting yang sudah turun tidak naik lagi,โ€ imbuhnya.

Ia kembali menambahkan, dari total 2.100 anak tersebut, sebagian besar masih berada pada usia yang memungkinkan untuk pemulihan status gizi menjadi normal.

โ€œKalau yang sudah lewat usia memang statusnya tidak bisa diubah lagi, tapi 2.100 anak ini masih bisa direcovery dengan tambahan asupan gizi dan pendampingan,โ€ jelasnya.

DPRA Tegaskan Pergub JKA Dicabut, Dinilai Langgar UUPA dan Qanun

Sukarodin menegaskan, keberhasilan program penanganan stunting tersebut akan sangat bergantung pada dukungan anggaran yang memadai.

โ€œKalau tidak segera dikejar tambahan gizinya, mereka bisa masuk kategori stunting. Jadi ini perlu biaya yang cukup,โ€ pungkasnya. *(ag)*

Post Populer

Post