Jakarta, jurnalpos.id – Penguatan struktur kepemimpinan sebagai langkah strategis terus dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama, administrasi, serta penyidik madya, Kamis (26/2/2026).
Bertempat di Gedung Tan Satrisna BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto melantik sebanyak 14 pejabat untuk mengisi sejumlah jabatan strategis di lingkungan BNN.
Dalam sambutannya, Kepala BNN RI menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum moral kolektif bagi seluruh jajaran untuk memperkuat komitmen dan tanggung jawab.
“Jabatan merupakan amanah yang harus diemban secara profesional dan penuh integritas. Saya menekankan untuk selalu menjaga marwah dan nama baik, jangan pernah melakukan penyalahgunaan wewenang,” tegasnya.
Ia juga berpesan agar para pejabat yang baru dilantik terus berbenah dan bertransformasi demi menghadirkan peran yang lebih konkret serta berdampak luas bagi masyarakat. Menurutnya, setiap pejabat harus mampu membuat keputusan dan kebijakan yang memastikan BNN hadir secara nyata dalam mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba.
“Setiap pejabat yang dilantik dituntut untuk mampu berpikir strategis, bergerak aktif, dan beradaptasi di tengah proses organisasi yang terus bertransformasi,” imbuhnya.
Dalam menghadapi dinamika permasalahan narkotika yang semakin kompleks, Suyudi menekankan bahwa transformasi organisasi menuntut kecepatan dan ketepatan dalam merumuskan kebijakan maupun eksekusi di lapangan. Selain itu, dibutuhkan sense of crisis agar respons yang diberikan selalu relevan dengan perkembangan situasi.
Ia menegaskan, seluruh kebijakan dan langkah yang diambil harus berpijak pada prinsip kejujuran, akuntabilitas, serta ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui pelantikan ini, BNN diharapkan semakin solid dalam memperkuat tata kelola organisasi dan meningkatkan efektivitas upaya pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Indonesia.(saumi).


Komentar