Aceh
Home » Berita » Kejari Bireuen Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi di Dua Dinas ke Tahap Penyidikan

Kejari Bireuen Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi di Dua Dinas ke Tahap Penyidikan

Bireuen, jurnalpos.id – Penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bireuen dikabarkan telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan rasuah pada Dinas Syariat Islam Kabupaten Bireuen serta Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP & WH) Bireuen ke tahap penyidikan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus tersebut mulai bergulir sejak pertengahan tahun 2025. Memasuki akhir tahun, penyidik menemukan adanya bukti awal dugaan penyelewengan uang negara dalam pelaksanaan kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tahun anggaran 2024/2025.

Seiring perkembangan kasus, sejumlah pejabat di lingkungan Dinas Syariat Islam Bireuen seperti Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), kepala bidang, hingga bendahara telah dimintai keterangan oleh penyidik.

“Pemeriksaan dari pihak Dinas Syariat Islam semakin intens dilakukan sejak awal November 2025. Penyidik rutin memanggil pihak dinas untuk dimintai keterangan,” ujar sumber yang mengetahui proses tersebut.

Sementara itu, untuk dugaan korupsi di Dinas Satpol PP dan WH Bireuen, informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa perkara tersebut telah lebih dulu memasuki tahap penyidikan dan saat ini tengah menunggu hasil Perhitungan Kerugian Negara (PKN) oleh Inspektorat.

Kapolres Lhokseumawe Pimpin Gelar Operasional, Tekankan Pelayanan Humanis dan Super Persuasif

Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen melalui Kepala Seksi Intelijen, Wendy Yuhfrizal, membenarkan perkembangan tersebut. Ia menyatakan bahwa kedua perkara kini sudah berada pada tahap penyidikan.

“Sudah masuk penyidikan. Dinas Syariat Islam masih dalam proses pemeriksaan, sedangkan Satpol PP dan WH sudah mengusulkan PKN ke inspektorat,” ujar Wendy, Senin (30/03/2026), melalui pesan WhatsApp.

Menurutnya, penyidik telah mengantongi bukti awal dalam kedua kasus tersebut. Namun, proses penanganan masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara sebagai dasar lanjutan.

“Oleh sebab itu, kita menunggu perhitungan kerugian negara terlebih dahulu,” tambahnya.

Secara terpisah, salah satu pimpinan dayah di Bireuen, Akthaillah Daud, menyatakan dukungannya terhadap langkah aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan korupsi dana MTQ tersebut.

Kapolres Lhokseumawe Sambut Silaturahmi Kepala KPP Pratama, Perkuat Sinergi Tingkatkan Kepatuhan Pajak

Pria yang akrab disapa Abie itu menilai, upaya pengungkapan kasus ini penting dilakukan demi menjaga marwah serta kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan kegiatan keagamaan oleh pemerintah.

“Kita mendukung penuh agar kasus ini dituntaskan, sehingga kepercayaan publik tetap terjaga,” ujarnya.(SrNTv)

Berita Terbaru

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Post Populer

Post