Banda Aceh, Jurnalpos.id – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya, Kardono, S.H., M.H. dalam sebuah prosesi yang berlangsung khidmat di Aula Serbaguna R. Soeprapto, Kejaksaan Tinggi Aceh, Kamis (22/1/2026).
Pelantikan tersebut dirangkaikan dengan serah terima jabatan dan dihadiri oleh jajaran pimpinan Kejaksaan Tinggi Aceh serta para Kepala Kejaksaan Negeri se-wilayah Aceh.
Dalam sambutannya, Kajati Aceh menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari kebijakan pimpinan dalam rangka pembinaan organisasi, penyegaran kepemimpinan, serta penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan di daerah.
Menurut Yudi Triadi, jabatan Kepala Kejaksaan Negeri merupakan posisi strategis yang menuntut kepemimpinan yang kuat, ketegasan dalam pengambilan keputusan, serta keteladanan dalam sikap dan perilaku, baik di lingkungan kedinasan maupun di tengah masyarakat.
“Kepala Kejaksaan Negeri harus mampu menjadi teladan, memiliki integritas, serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi menjaga marwah institusi,” tegasnya.
Kajati Aceh juga menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik dan mengingatkan agar amanah jabatan dijaga dengan sebaik-baiknya, disertai loyalitas kepada institusi, negara, dan masyarakat.
Selain itu, seluruh jajaran Kejaksaan di wilayah Aceh diingatkan untuk senantiasa memedomani kebijakan pimpinan, meningkatkan pengawasan melekat, serta menghindari segala bentuk perbuatan tercela dan praktik transaksional dalam penanganan perkara.
Dalam kesempatan tersebut, Kajati Aceh turut menekankan pentingnya kesiapan seluruh satuan kerja dalam menghadapi fase transformasi hukum nasional seiring dengan diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
Ia meminta seluruh jajaran agar memedomani kebijakan teknis penanganan perkara pada masa transisi tersebut secara sungguh-sungguh demi terwujudnya penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.
Menutup sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh mengajak seluruh insan Adhyaksa di wilayah hukum Kejati Aceh untuk memastikan Kejaksaan senantiasa hadir di tengah masyarakat dengan mengedepankan pola kerja kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja ikhlas, serta mengintegrasikan kecerdasan spiritual, emosional, dan intelektual dalam setiap pelaksanaan tugas.(SrNTv).
Penulis : Saumi

