Aceh
Home » Berita » Akademisi Aceh Soroti Draf Perjanjian Blok Andaman, Minta Gubernur Kawal Kepentingan Rakyat

Akademisi Aceh Soroti Draf Perjanjian Blok Andaman, Minta Gubernur Kawal Kepentingan Rakyat

Banda Aceh, jurnalpos.id – Akademisi sekaligus perwakilan Aneuk Eks Kombatan Aceh, Dr. Samsuardi, M.A., menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap sejumlah poin dalam rencana investasi migas Blok Andaman yang melibatkan perusahaan asal Uni Emirat Arab, Mubadala Energy. Menurutnya, draf dokumen Plan of Development (PoD) yang tengah dibahas berpotensi merugikan Aceh apabila tidak dikaji secara cermat dan transparan.

Dalam keterangan pers yang disampaikan, Dr. Samsuardi mengingatkan Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf atau Mualem, agar berhati-hati dalam menyikapi berbagai masukan terkait pengelolaan Blok Andaman dan tidak hanya bergantung pada informasi yang disampaikan oleh pejabat Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).

Ia menduga perkembangan terkait poin-poin penting dalam draf PoD tersebut tidak sepenuhnya disampaikan secara terbuka kepada Pemerintah Aceh sejak awal proses pembahasan.

“Sebagai kepala daerah yang memiliki mandat dalam wilayah otonomi khusus, gubernur memiliki hak untuk mengetahui secara transparan setiap kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam Aceh,” ujar Samsuardi.

Menurut Ketua Solidaritas Generasi Aceh Perubahan (SiGAP) itu, BPMA yang dibentuk berdasarkan amanat Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dan lahir dari kesepakatan damai MoU Helsinki seharusnya memainkan peran strategis dalam mengawal kepentingan Aceh di sektor energi.

SAPA Desak Kejati Aceh Usut Tuntas Dugaan Setoran Dana Revitalisasi Sekolah di Bireuen

Ia menilai fungsi tersebut harus dijalankan secara maksimal agar pengelolaan sumber daya alam dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Aceh, khususnya dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan rakyat.

“Keberadaan BPMA memiliki mandat untuk menjaga kedaulatan energi dan memastikan kekayaan alam Aceh memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan hanya menguntungkan pihak tertentu,” katanya.

Soroti Skema Offshore

Samsuardi juga menyoroti skema pengolahan migas secara offshore atau lepas pantai yang tercantum dalam draf PoD. Berdasarkan analisis yang dilakukannya terhadap sejumlah informasi yang beredar, ia menilai terdapat ketimpangan dalam pembagian manfaat ekonomi yang berpotensi diterima Aceh.

Menurutnya, Blok Andaman diperkirakan memiliki cadangan gas alam yang sangat besar dan berpotensi menjadi salah satu sumber energi strategis di kawasan Asia Tenggara. Namun, ia mengkhawatirkan apabila skema yang diterapkan tidak memberikan nilai tambah yang memadai bagi daerah penghasil.

WALHI Aceh Desak Polda Usut Tuntas Jaringan Tambang Emas Ilegal Pasca Longsor Maut di Aceh Jaya

Dalam paparannya, Samsuardi menyebut bahwa jika porsi penerimaan negara dari skema yang diusulkan relatif kecil, maka bagian yang diterima Aceh melalui mekanisme bagi hasil sebagaimana diatur dalam UUPA juga akan ikut terbatas.

Ia menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan agar pengelolaan Blok Andaman benar-benar mencerminkan prinsip keadilan, transparansi, dan keberpihakan terhadap masyarakat Aceh.

Minta Kajian Mendalam

Lebih lanjut, Samsuardi meminta Pemerintah Aceh untuk melakukan kajian mendalam terhadap seluruh isi perjanjian sebelum memberikan persetujuan terhadap pengembangan Blok Andaman.

Menurutnya, proyek strategis berskala besar seperti ini harus mampu memberikan manfaat ekonomi jangka panjang bagi daerah, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan daerah, serta mendorong pertumbuhan industri pendukung di Aceh.

Polres Lhokseumawe Bongkar Jaringan Senjata Api Ilegal, Sita Pistol FN dan AK-47

“Potensi sumber daya alam Aceh harus dikelola dengan prinsip keadilan dan keberlanjutan. Jangan sampai kekayaan yang besar justru tidak memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat Aceh,” tegasnya.

Ia berharap Pemerintah Aceh, BPMA, pemerintah pusat, dan seluruh pihak terkait dapat membuka ruang dialog yang transparan agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat dan masa depan Aceh.(*).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Post Populer

Post