Aceh
Home » Berita » SAPA Desak Kejati Aceh Usut Tuntas Dugaan Setoran Dana Revitalisasi Sekolah di Bireuen

SAPA Desak Kejati Aceh Usut Tuntas Dugaan Setoran Dana Revitalisasi Sekolah di Bireuen

Banda Aceh, jurnalpos.id – Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA), Fauzan Adami, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk mengusut tuntas dugaan setoran dana Program Revitalisasi Sekolah di Kabupaten Bireuen yang belakangan menjadi sorotan publik.

Menurut Fauzan, persoalan tersebut harus ditangani secara serius karena berkaitan langsung dengan penggunaan anggaran pendidikan yang bersumber dari keuangan negara. Oleh sebab itu, seluruh pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam program tersebut perlu dimintai keterangan guna mengungkap fakta yang sebenarnya.

“Kami meminta Kejati Aceh memanggil dan memeriksa mantan Kacabdin, pihak sekolah penerima program revitalisasi, serta pihak-pihak lain yang terkait. Tujuannya agar persoalan ini menjadi terang dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” ujar Fauzan, Kamis (18/6/2026).

Ia menegaskan bahwa seluruh sekolah penerima bantuan dana revitalisasi perlu dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Langkah tersebut penting untuk memastikan apakah terdapat praktik setoran, pemotongan anggaran, maupun pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurut Fauzan, transparansi dalam pengelolaan anggaran pendidikan menjadi hal yang sangat penting mengingat dana tersebut diperuntukkan bagi peningkatan sarana dan prasarana pendidikan demi menunjang kualitas belajar mengajar.

Akademisi Aceh Soroti Draf Perjanjian Blok Andaman, Minta Gubernur Kawal Kepentingan Rakyat

Selain itu, SAPA juga menyoroti berkembangnya informasi di tengah masyarakat mengenai dugaan adanya aliran dana kepada sejumlah pihak yang berasal dari pungutan tersebut. Bahkan, kata Fauzan, dalam sejumlah pemberitaan yang beredar turut muncul dugaan yang menyeret nama institusi penegak hukum di daerah.

Karena itu, pihaknya meminta Kejati Aceh untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan meminta keterangan dari semua pihak yang namanya disebut dalam informasi yang berkembang, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

“Hal ini penting untuk memastikan kebenaran informasi yang berkembang sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” katanya.

Fauzan menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Menurutnya, langkah itu diperlukan agar masyarakat memperoleh kepastian hukum dan tidak terus dibayangi berbagai spekulasi.

“Kejati Aceh harus mengusut persoalan ini secara menyeluruh dan tanpa pandang bulu. Jika tidak ada pelanggaran, sampaikan kepada publik. Namun jika ditemukan penyimpangan, maka siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Fauzan.(*).

WALHI Aceh Desak Polda Usut Tuntas Jaringan Tambang Emas Ilegal Pasca Longsor Maut di Aceh Jaya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Post Populer

Post