Trenggalek Jurnalpos.id – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Trenggalek melaksanakan razia gabungan di blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Jumat malam (11/10) pukul 23.00 hingga Sabtu dini hari (12/10) pukul 01.00 WIB.
Razia yang menyasar Blok Nakula dan Blok Sadewa ini melibatkan sinergi antara petugas Rutan Trenggalek, jajaran TNI dari Kodim 0806 Trenggalek, serta Polri dari Polres Trenggalek.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Trenggalek, Teddy Haryanto, bersama perwakilan dari TNI dan Polri. Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dengan tetap menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia, serta memastikan keamanan dan ketertiban selama proses berlangsung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi peredaran barang-barang terlarang seperti handphone, pungutan liar, dan narkoba, sejalan dengan komitmen Rutan Trenggalek dalam mendukung program Zero HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba).

Dari hasil razia, tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian warga binaan. Meski demikian, tidak ditemukan adanya indikasi peredaran handphone maupun narkoba. Seluruh barang hasil temuan telah diamankan dan didokumentasikan sebagai barang bukti sesuai prosedur pemasyarakatan yang berlaku.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Para warga binaan memberikan respons positif terhadap pelaksanaan razia tersebut.
Sinergi antara Rutan Trenggalek, TNI, dan Polri ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari gangguan keamanan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap integritas lembaga pemasyarakatan.(*).