Tulungagung, Jurnalpos.id – Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Dinas Pertanian terus memaksimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tidak hanya untuk meningkatkan hasil produksi, tetapi juga untuk membangun sumber daya manusia (SDM) petani dan menjaga keseimbangan ekosistem pertanian.
Sebagai informasi, DBHCHT merupakan bagian dari penerimaan negara dari cukai rokok yang dialokasikan ke daerah penghasil tembakau untuk digunakan dalam program-program tertentu.
Dana ini disalurkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan digunakan untuk membiayai kegiatan di bidang kesehatan, kesejahteraan masyarakat, serta penegakan hukum, termasuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi kelompok masyarakat tertentu.
Di Tulungagung, sebagian dari pendapatan DBHCHT diarahkan ke sektor pertanian, khususnya pembinaan budidaya tembakau di lima kecamatan yang memiliki potensi besar dalam pengembangannya.
“Sesuai dengan potensinya, tembakau ini membutuhkan lingkungan yang cocok untuk ditanami. Karena itu, pembinaan diarahkan ke wilayah dengan kondisi yang mendukung,” jelasnya.
Ia menambahkan, DBHCHT yang dialokasikan ke Dinas Pertanian difokuskan pada program peningkatan bahan baku tembakau, terutama untuk memperkuat sektor produksi di tingkat petani.
“Fokus kami bukan hanya pada peningkatan hasil, tapi juga bagaimana memfasilitasi petani agar lebih terampil, meningkatkan SDM, dan memperhatikan keseimbangan lingkungan di tingkat produksi,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan salah satu kegiatan yang dijalankan adalah demplot budidaya tanaman tembakau, yaitu demo percontohan lapangan yang mengajarkan petani mengenai standar operasional (SOP) budidaya tembakau yang baik dan benar.
Melalui kegiatan ini, petani mendapatkan pembinaan langsung terkait teknik penanaman, perawatan, dan pengelolaan lahan agar hasil panen semakin optimal.
Selain itu, program juga menekankan pada pentingnya pertanian ramah lingkungan. Petani didorong untuk mengurangi penggunaan pupuk dan pestisida kimia, serta beralih ke pupuk organik dan pestisida alami guna menjaga kesuburan tanah untuk berbagai tanaman.
“Dari data Kementerian pertanian kondisi tanah di Indonesia sudah banyak mengalami penurunan kualitas akibat penggunaan bahan kimia secara berlebihan. Karena itu, kami ingin menumbuhkan kesadaran bahwa pertanian yang berkelanjutan dan ramah lingkungan adalah kunci menjaga produktivitas jangka panjang,” terang Ahmad.
Dengan pemanfaatan DBHCHT yang tepat sasaran, Pemkab Tulungagung berharap sektor pertanian tembakau tidak hanya menghasilkan produk berkualitas tinggi, tetapi juga menciptakan petani yang mandiri, berwawasan lingkungan, dan berdaya saing.
“Tujuan akhirnya adalah kesejahteraan petani, untuk keberlanjutan lingkungan, dan peningkatan ekonomi daerah,” pungkas Ahmad Junaidi.(*).

