Trenggalek, jurnalpos.id – Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek menegaskan komitmennya dalam mengawal sektor kesehatan sebagai prioritas utama dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Hal tersebut mengemuka dalam rapat kerja Komisi IV DPRD Trenggalek bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra yang digelar di aula gedung DPRD, Senin (11/8/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Sukarudin, dan dihadiri perwakilan dari Dinas Kesehatan, RSUD dr. Soedomo Trenggalek, serta RSUD Panggul.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Komisi IV menyoroti secara khusus perencanaan pendapatan dan belanja di sektor kesehatan. Salah satu poin penting adalah evaluasi terhadap rencana anggaran RSUD dr. Soedomo Trenggalek.
“Awalnya kami mendapati adanya penurunan pendapatan di RSUD dr. Soedomo, dari Rp147,5 miliar menjadi Rp143,5 miliar. Setelah pembahasan lebih lanjut, akhirnya disepakati untuk dikembalikan ke angka semula, yakni Rp147,5 miliar,” jelas Sukarudin usai rapat.
Namun, lanjutnya, dokumen Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) RSUD dr. Soedomo masih belum rampung. Hal ini menjadi kendala utama dalam menilai secara menyeluruh program dan kegiatan rumah sakit tersebut, termasuk rencana investasi melalui skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Penyusunan RBA menjadi kunci. Kami masih menunggu finalisasi dokumen itu karena sangat penting sebagai dasar dalam pengambilan keputusan anggaran,” tegas Sukarudin.
Selain RSUD dr. Soedomo, perhatian juga diarahkan pada kondisi RSUD Panggul. Komisi IV meminta adanya penyesuaian anggaran dalam draft KUA-PPAS 2026 untuk memenuhi kebutuhan operasional rumah sakit tersebut.
Dari hasil evaluasi, diketahui bahwa RSUD Panggul masih mengalami kekurangan anggaran sekitar Rp1 miliar untuk pembayaran gaji pegawai selama enam bulan ke depan.
“Ini kebutuhan yang wajib dipenuhi. Kami mendesak agar kekurangan tersebut segera diakomodasi dalam pembahasan anggaran selanjutnya,” ujarnya.
Komisi IV juga mendorong seluruh OPD mitra, terutama di sektor kesehatan, agar segera menyelesaikan dokumen pendukung seperti RBA dan perencanaan teknis lainnya.
Hal ini penting untuk memastikan bahwa proses pembahasan KUA-PPAS APBD 2026 dapat berjalan optimal, tepat waktu, dan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat.
“Kaitannya dengan pelayanan publik, terutama kesehatan, semua harus dipenuhi dan jangan sampai ada yang terabaikan,” pungkas Sukarudin.(*).