Trenggalek
Home » Berita » Satlantas Polres Trenggalek Intensifkan Edukasi Lalu Lintas di Sekolah, Tekan Pelanggaran Pelajar

Satlantas Polres Trenggalek Intensifkan Edukasi Lalu Lintas di Sekolah, Tekan Pelanggaran Pelajar

 

Trenggalek, jurnalpos.id – Tingginya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan usia pelajar menjadi perhatian serius Polres Trenggalek. Sebagai langkah mitigasi, jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Trenggalek terus mengintensifkan kegiatan sosialisasi dan edukasi keselamatan berlalu lintas dengan menyasar para pelajar di tingkat sekolah menengah.

Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan edukasi di salah satu SMP Negeri di Trenggalek, Jumat (23/1/2026).

Kegiatan ini melibatkan tenaga pendidik serta para siswa-siswi dengan tujuan menumbuhkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara sekaligus meningkatkan pemahaman dan kepedulian terhadap tertib berlalu lintas sejak usia dini.

Menariknya, edukasi yang diberikan tidak hanya sebatas penyampaian materi di dalam kelas. Petugas Satlantas juga turun langsung melakukan pengecekan lokasi parkir yang kerap digunakan para pelajar untuk memarkir sepeda motor mereka.

Futsal Bersama, Dandim dan Bupati Trenggalek Perkuat Sinergi TNI–Pemda

Dari hasil pengecekan tersebut, petugas menemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas, di antaranya kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, penggunaan knalpot brong, sepeda motor tanpa spion, hingga pengabaian penggunaan helm sebagai perlengkapan utama keselamatan berkendara.

Menindaklanjuti temuan itu, petugas Satlantas bersama pihak sekolah kemudian mengumpulkan para siswa yang menggunakan sepeda motor untuk diberikan pembinaan. Pendekatan yang dilakukan bersifat humanis, melalui dialog dari hati ke hati agar para pelajar memahami risiko dan konsekuensi dari pelanggaran lalu lintas.

Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kasatlantas AKP Sony Suhartanto, S.H., M.H. menyampaikan bahwa secara aturan, para pelajar tersebut sejatinya belum diperbolehkan mengendarai sepeda motor karena belum cukup usia dan sebagian besar belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Tidak ditilang, tetapi kami berikan teguran humanis, imbauan, dan edukasi. Bagaimanapun juga mereka adalah anak-anak kita, generasi masa depan yang selayaknya kita lindungi dan dampingi. Kami berikan pengertian serta pemahaman tentang aturan dan keselamatan berkendara,” ujar AKP Sony.

Lebih lanjut, AKP Sony mengungkapkan bahwa berdasarkan data analisa dan evaluasi sepanjang tahun 2025, jumlah pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Trenggalek tercatat sebanyak 5.150 pelanggaran, sementara kasus kecelakaan mencapai 562 kejadian. Pelaku maupun korban kecelakaan didominasi oleh kalangan pelajar dengan rentang usia 15 hingga 19 tahun.

Jalan Sehat Lewati Puncak Margo Esis, Cara Unik Polres Trenggalek Jaga Kebugaran Anggota

Kondisi tersebut, menurutnya, harus menjadi perhatian bersama seluruh elemen masyarakat agar upaya menekan angka pelanggaran dan fatalitas kecelakaan lalu lintas dapat dilakukan secara berkesinambungan.

“Semua harus turun tangan dan berperan aktif. Tidak hanya polisi, tetapi juga keluarga, sekolah, tokoh masyarakat, lembaga pemerintah, hingga organisasi kemasyarakatan. Kita bahu membahu agar tidak ada lagi anak-anak kita yang harus mengubur mimpi dan masa depan akibat kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya.(*).

Berita Terkait

Post Populer

Post

Januari 2026
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031