Lhokseumawe, jurnalpos.id – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli rutin di perairan Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara, Senin (16/2/2026) mulai pukul 07.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan yang melibatkan lima personel tersebut menggunakan Kapal Patroli C3-002 dengan sasaran kapal nelayan yang tidak melengkapi dokumen, pemeriksaan barang bawaan di atas kapal, pengecekan alat keselamatan, serta mengantisipasi potensi penyelundupan narkoba melalui jalur laut.
Dalam patroli tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap empat kapal motor di sejumlah titik perairan. Di antaranya KM Central Metuah dan KM Super Zam Zam yang dokumen serta alat keselamatannya dinyatakan lengkap. Sementara itu, KM Kurnia Phon ditemukan tidak memiliki perlengkapan alat keselamatan, dan KM Oskadon kedapatan tidak dilengkapi dokumen maupun alat keselamatan.
Terhadap kapal yang belum memenuhi ketentuan, personel memberikan teguran serta pembinaan secara humanis, sekaligus mengingatkan pentingnya melengkapi dokumen dan alat keselamatan sebelum melaut.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan., S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui AKP Edwin menyampaikan bahwa patroli ini bertujuan menjaga stabilitas keamanan wilayah perairan, mencegah tindak pidana seperti penyelundupan narkoba, serta memastikan keselamatan para nelayan saat beraktivitas di laut.
“Patroli rutin ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan situasi perairan yang aman dan kondusif. Kami ingin memastikan seluruh aktivitas pelayaran berjalan sesuai aturan serta mengutamakan keselamatan,” ujarnya.
Ia juga mengimbau para nelayan agar selalu memperhatikan perubahan cuaca yang tidak menentu dan tidak mengabaikan penggunaan alat keselamatan.
“Kami berharap para nelayan dapat melengkapi dokumen kapal dan menyediakan alat keselamatan standar sebelum melaut. Keselamatan adalah hal utama, dan kepatuhan terhadap aturan akan melindungi diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.(Saumi).

