Hukum & Kriminal
Home » Berita » Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Dokter di Gayo Lues, Ditangkap Kurang dari 2×24 Jam

Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Dokter di Gayo Lues, Ditangkap Kurang dari 2×24 Jam

Aparat kepolisian berhasil meringkus pelaku pembunuhan

GAYO LUES, jurnalpos.id – Aparat kepolisian berhasil meringkus pelaku pembunuhan terhadap seorang dokter, Shanti Astuti, dalam waktu kurang dari 2×24 jam setelah kejadian di Kabupaten Gayo Lues.

Pelaku yang diketahui merupakan tetangga korban ditangkap di wilayah Kota Blangkejeren. Penangkapan ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Gayo Lues, Rahmansyah Pinim.

“Alhamdulillah pelaku berhasil diringkus di seputaran Kota Blangkejeren. Pelaku merupakan tetangga korban,” ujar Rahmansyah, Selasa (24/3/2026).

Meski demikian, pihak kepolisian belum merinci lebih jauh terkait motif maupun kronologi lengkap kejadian. Polisi menyatakan akan menyampaikan informasi detail dalam konferensi pers yang akan digelar dalam waktu dekat.

“Untuk informasi detail, mohon waktu karena akan digelar konferensi pers,” tambahnya.

Ini Pernyataan Terbaru Kapolres Gayo Lues Soal Kasus Dugaan Pembunuhan dr. Shanti Astuti

Korban, dr. Shanti Astuti, diketahui bertugas di Puskesmas Uring, Kecamatan Pining. Selain itu, ia juga membuka praktik umum di kediamannya di Desa Raklunung, Kecamatan Blangkejeren.

Sebelumnya, warga setempat digegerkan dengan penemuan jasad korban di dalam rumahnya pada Sabtu (21/3/2026). Korban ditemukan meninggal dunia di kamar lantai dua dalam kondisi terlentang dengan kepala tertutup kain selimut.

Penemuan tersebut pertama kali dilaporkan oleh adik kandung korban, Norman, yang datang ke rumah untuk bersilaturahmi menjelang Idul Fitri.

“Menurut keterangan saksi, ia datang ke rumah korban sekitar pukul 09.30 WIB. Saat tiba, pintu belakang rumah sudah terbuka sedikit,” ujar Kasat Reskrim Polres Gayo Lues, Muhammad Abidinsyah, Minggu (22/3/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban sehingga kuat dugaan bahwa korban merupakan korban tindak pembunuhan.

LPK-RI Dampingi Konsumen Laporkan Dugaan Penarikan Paksa Kendaraan ke Polres Blitar

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan lebih lanjut oleh pihak kepolisian guna mengungkap motif serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.(saumi).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Post Populer

Post