TULUNGAGUNG,Jurnalpos.id-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi senyap di wilayah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Jumat (10/4/2026) tersebut, lembaga antirasuah mengamankan total 16 orang, termasuk Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.
Penyelidikan tertutup ini mengejutkan publik lantaran melibatkan sejumlah pejabat teras di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung yang dipanggil secara maraton ke Mapolres Tulungagung.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penindakan di wilayah Jawa Timur tersebut. Ia menjelaskan bahwa tim di lapangan telah mengamankan belasan orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Benar bahwa hari ini KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Jawa Timur, di mana tim mengamankan sejumlah 16 orang, salah satunya adalah Bupati Tulungagung,” ujar Budi kepada wartawan, Jumat malam.
Meski demikian, KPK masih menutup rapat detail mengenai konstruksi perkara maupun identitas lengkap pihak-pihak lain yang terjaring.
“Saat ini tim masih berada di lapangan. Kami akan perbarui terus perkembangan dari kegiatan penyelidikan tertutup ini,” imbuhnya.

Pantauan di lokasi, suasana di Mapolres Tulungagung pada Jumat malam tampak berbeda dari biasanya. Penjagaan diperketat dan gerbang utama tertutup rapat. Sejumlah kendaraan dinas dan pribadi milik pejabat Pemkab Tulungagung terlihat keluar-masuk area Mapolres.
Beberapa pejabat yang terpantau hadir memenuhi panggilan penyidik KPK antara lain Penjabat (Pj) Sekda Soeroto, Kabag Kesra Makrus Manan, Kabag Pemerintahan Arif Efendi, Kabag Umum Yulius, serta Kabag Prokopim Aris Wahyudiono.
Tak hanya jajaran setingkat Kabag, sejumlah kepala dinas dan pimpinan instansi juga tampak hadir, di antaranya Kepala Satpol PP Hartono, Direktur RSUD dr. Iskak dr. Zuhrotul Aini, Kepala Dinas Kesehatan Desi Lusiana Wardani, Kepala Dinas Pertanian Suyanto, hingga Kepala BPKAD Dwi Hari. Turut hadir pula ajudan bupati serta anggota DPRD Tulungagung, Jatmiko.
Sesuai prosedur hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau saksi.
Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan intensif masih berlangsung secara tertutup di Mapolres Tulungagung sebelum nantinya para pihak yang terjaring akan diboyong ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk proses penyidikan lebih lanjut.
KPK berjanji akan membuka secara transparan kasus ini setelah seluruh rangkaian pemeriksaan awal selesai dilakukan. (Ag)


Komentar
Viral