Trenggalek, jurnalpos.id – Komisi III DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Mitra dalam rangka membahas terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran tahun 2026, Kamis (8/8).
Komisi III menyampaikan bahwa secara umum arah APBD tahun 2026 tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.
Ketua Komisi III DPRD Trenggalek, Wahyudi Anto, menyampaikan bahwa struktur APBD tahun 2026 tidak jauh berbeda dengan APBD 2025, hanya terjadi penyesuaian naik-turun di masing-masing OPD.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Yang jelas, APBD kita tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Rencana anggaran tahun 2026 pun tidak banyak berubah,” ujar Wahyudi.
Dalam pembahasan tersebut, infrastruktur terutama kondisi jalan masih menjadi perhatian utama. Saat ini, kondisi jalan yang tergolong mantap baru mencapai sekitar 66,89 persen.
“Anggaran yang tersedia hampir sama dengan 2025. Bahkan, titik pemantapan jalan di Trenggalek bisa turun hingga 65 persen, tergantung kegiatan infrastruktur di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) yang belum dikalkulasi dinas terkait,” lanjutnya.
Wahyudi menambahkan, nilai perubahan APBD untuk sektor jalan berada di angka Rp 56 miliar yang merupakan dari skema pinjaman daerah.
Namun demikian, Komisi III meminta agar dinas teknis benar-benar merencanakan pembangunan berdasarkan kondisi lapangan.
“Kita tidak ingin ada pembangunan jalan di satu titik, tetapi akses menuju lokasi justru melewati jalan yang rusak atau masih dalam perawatan. Ini harus diperhitungkan secara matang,” tegasnya.
Menurut kajian Komisi III, untuk mencapai jalan mantap 100 persen di Kabupaten Trenggalek, dibutuhkan anggaran sekitar Rp1,2 triliun.
Sedangkan kemampuan keuangan daerah di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) ini , yang hanya berkisar di angka Rp 65 miliar, masih sangat jauh dari kebutuhan ideal.
“Gambaran kami masih sangat minim. Bahkan dana yang tersedia pun sebagian besar berasal dari pinjaman,” pungkas Wahyudi.(*).