Aceh
Home » Berita » Kinerja Bupati Bireuen Dalam Penanganan Pascabencana Kembali Menuai Sorotan

Kinerja Bupati Bireuen Dalam Penanganan Pascabencana Kembali Menuai Sorotan

Bireuen, Jurnalpos.id – Setelah sebelumnya didesak mundur karena dinilai lamban dan kurang responsif terhadap penderitaan korban banjir, kini pemerintah pusat diminta untuk melakukan evaluasi, khususnya terkait belum diusulkannya pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak. Rabu, 11/02/2026.

Permintaan tersebut disampaikan oleh Anggota DPR RI Dapil Aceh II dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Ruslan M. Daud, SE, MAP. Ruslan melayangkan surat resmi kepada Ketua Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana (Galapana) DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad.

Surat bernomor 101 A.2/DPR.RI/HRD II/2026 yang bersifat mendesak itu berisi keprihatinan mendalam terhadap lambannya proses pemulihan pascabencana banjir dan longsor di Kabupaten Bireuen.

Menurut Ruslan, penanganan di daerah tersebut tidak sejalan dengan semangat percepatan pemulihan yang telah dicanangkan pemerintah pusat.

Dalam suratnya, Ruslan mengungkapkan bahwa berdasarkan data resmi pemerintah daerah, puluhan ribu unit rumah terdampak bencana, dengan ribuan di antaranya mengalami kerusakan berat, sedang, dan ringan.

Adhifatra Agussalim Luncurkan Buku “Membumikan Good Journalist Governance” sebagai Panduan Jurnalisme Berintegritas

Hingga kini, ribuan warga masih bertahan di tenda-tenda darurat selama lebih dari dua bulan, termasuk kelompok rentan seperti ibu hamil, balita, anak-anak, dan lansia.

“Skala kerusakan dan jumlah warga terdampak menunjukkan bahwa penanganan yang cepat, terukur, dan tepat sasaran sangat mendesak untuk segera direalisasikan,” tulis Ruslan.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang dinilainya telah menunjukkan komitmen penuh dalam penanganan bencana di Aceh melalui dukungan anggaran, kebijakan, hingga kunjungan langsung ke lokasi bencana.

Namun, keseriusan pemerintah pusat tersebut dinilai tidak direspons secara selaras oleh Pemerintah Kabupaten Bireuen. Hingga saat ini, Pemkab Bireuen disebut belum mengajukan usulan pembangunan hunian sementara kepada pemerintah pusat dengan alasan adanya penolakan masyarakat serta fokus pada huntap.(SrNTv).

 

Danrem 011/Lilawangsa Bersama Ibu Persit Kunjungi Posko Pengungsian Ketol, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana

Penulis : Saumi

Berita Terkait

Berita Terbaru

Post Populer

Post

Februari 2026
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728