Sulawesi Barat
Home » Berita » Ironi Bantuan Pertanian di Mamasa, SPJ Disetor Tapi Barang Nihil

Ironi Bantuan Pertanian di Mamasa, SPJ Disetor Tapi Barang Nihil

Foto:ilustrasi Pupuk yang gagal tersalurkan

MAMASA, Jurnalpos.id – Sejumlah kelompok tani di Kabupaten Mamasa mempertanyakan belum terealisasinya bantuan pupuk gratis Tahun Anggaran 2025. Ironisnya, mereka mengaku telah diminta menyusun Surat Pertanggungjawaban (SPJ), sementara barang yang dijanjikan hingga kini belum diterima.

Keluhan tersebut mencuat setelah beberapa ketua kelompok tani menyampaikan bahwa seluruh proses administrasi telah mereka jalani sesuai arahan. Namun, realisasi bantuan di lapangan belum terlihat.

“Kami sudah buat SPJ sesuai petunjuk. Waktu, tenaga, bahkan biaya sudah kami keluarkan untuk urus administrasi. Tapi pupuknya belum ada,” ujar salah satu ketua kelompok tani yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Senin (2/3/2026).

Program pupuk gratis sebelumnya disebut sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sektor pertanian serta membantu petani menghadapi kenaikan harga sarana produksi. Namun kondisi yang terjadi justru menimbulkan tanda tanya di kalangan petani.

Beberapa kelompok tani mengaku terpaksa membeli pupuk secara mandiri agar tidak kehilangan momentum musim tanam. Situasi ini dinilai cukup memberatkan, karena mereka sebelumnya berharap bantuan tersebut dapat meringankan biaya produksi.

Bupati Mamasa Resmi Buka Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Para petani juga menyinggung komitmen kepala daerah yang selama ini menyatakan sektor pertanian sebagai prioritas pembangunan. Mereka khawatir janji tersebut tidak sejalan dengan realisasi di lapangan apabila distribusi bantuan terus tertunda.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Mamasa terkait alasan belum disalurkannya pupuk TA 2025 maupun mekanisme permintaan SPJ yang telah dilakukan sebelum barang diterima.

Publik kini menunggu klarifikasi terbuka dari pihak berwenang guna memastikan transparansi penggunaan anggaran serta kepastian distribusi bantuan kepada kelompok tani penerima.(*).

Pewarta : Roman

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *