TRENGGALEK , jurnalpos.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna dengan agenda utama penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) terkait hasil penelaahan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Trenggalek akhir Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan di Graha Paripura Gedung DPRD Trenggalek.
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, usai rapat menyampaikan bahwa pansus telah menyampaikan hasil evaluasi secara menyeluruh terhadap LKPJ tersebut.
“Hari ini kita laporan pansus tentang hasil penelaahan laporan pertanggungjawaban Bupati Trenggalek 2024,” ujarnya usai rapat di Graha Paripurna Gedung DPRD Trenggalek. Senin (28/4/2025).
Dalam rapat tersebut, Doding menyoroti dua poin utama yang menjadi catatan penting DPRD terhadap laporan LKPJ Bupati.
“Yang pertama adalah konsistensi terhadap pelaksanaan visi dan misi yang harus sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah ditetapkan,” jelas Doding.
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, seluruh indikator kinerja kepala daerah harus mengacu pada arah kebijakan pembangunan jangka menengah daerah selama lima tahun ke depan.
“Indikator kerja itu sesuai dengan RPJMD lima tahunan ke depan,” tambahnya.
Catatan kedua yang disampaikan Doding adalah terkait peningkatan pendapatan daerah. DPRD berharap ada penguatan dari berbagai sumber pendapatan, seperti Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer dari pemerintah pusat, bagi hasil, serta sumber-sumber pendapatan lainnya.
“Jadi dua garis besar tersebut yang menjadi catatan penting DPRD dalam menelaah laporan pertanggungjawaban Bupati,” tutup Doding.(*).