Aceh Tamiang, Jurnalpos.id – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang segera menyiapkan pendataan kerusakan rumah warga akibat banjir yang terjadi pada November 2025 lalu. Langkah ini dilakukan sesuai arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, guna mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat terdampak bencana.
Bupati Aceh Tamiang Irjen Pol. Drs. Armia Pahmi, MH menegaskan akan memastikan proses pendataan dan verifikasi berjalan cepat, tepat, dan akurat demi mendukung kebangkitan masyarakat Aceh Tamiang pascabencana.
“Saat ini tengah dilakukan verifikasi awal tahap satu. Bagi warga yang belum terdata agar segera melaporkan ke Datok Penghulu serta perangkat kampung untuk pendataan tahap selanjutnya,” ujar Bupati Armia.
Mendagri Tito Karnavian dalam arahannya menekankan bahwa pendataan kerusakan rumah harus dilakukan secara akurat, dengan klasifikasi jelas antara rusak ringan, sedang, dan berat.
“Pendataan harus by name by address. Jika Kartu Keluarga (KK) dan KTP mereka hilang, laporkan ke Datok, karena Datok yang paling mengetahui kondisi dan identitas warganya,” ujar Tito.
Tito menjelaskan bahwa data kependudukan tersebut sangat dibutuhkan untuk percepatan proses bantuan. Setelah dikumpulkan dan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati, data tersebut akan diserahkan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Gubernur, serta Satgas apabila telah dibentuk.
“Dananya sudah disiapkan oleh pemerintah. Karena itu, data harus cepat dan akurat. BNPB yang nantinya akan mengganti biaya kerusakan rumah warga,” terang Tito.
Lebih lanjut, Tito menyebutkan bahwa apabila masih terdapat warga terdampak banjir yang belum menerima bantuan untuk kategori rusak ringan, sedang, atau berat, maka pendataan ulang dapat dilakukan. Setelah diverifikasi oleh Camat dan Bupati, data tersebut kembali dikirim untuk proses pembayaran selanjutnya.
“Ini penting agar warga terdampak banjir bisa secepatnya kembali ke rumah dan tidak lagi tinggal di tenda-tenda pengungsian,” ungkap Mendagri.
Sementara bagi warga yang mengalami kerusakan berat atau kehilangan rumah, Mendagri menyebutkan adanya opsi tinggal di hunian sementara atau menerima dana tunggu hunian. Dana tersebut dapat digunakan bagi warga yang memilih tinggal di rumah keluarga atau menyewa rumah yang dekat dengan lokasi pekerjaan.
Selain itu, Tito Karnavian juga membuka peluang adanya usulan tambahan dari pemerintah daerah, seperti pemberian bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) bagi warga terdampak berat.
“Itu boleh saja, asalkan ada usulan dan data yang lengkap. Nantinya akan diusulkan kepada Presiden melalui instansi terkait,” tambahnya.
Dalam kunjungan kerjanya di Aceh Tamiang, Mendagri Tito Karnavian juga meninjau langsung sejumlah kantor dinas yang tengah dilakukan pembersihan lumpur akibat banjir. Di sela kunjungan, Mendagri tampak berbincang santai dan bersenda gurau dengan anak-anak yang berada di tenda pengungsian di sekitar kantor Bupati Aceh Tamiang.(SrNTv).
Penulis :saumi
Sumber : prokopim

