23 Guru PPPK Terancam Dipindah ke SD, DPRD Trenggalek: Pendidikan Bisa Terganggu

Selasa, 27 Mei 2025 - 00:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek Sukarudin

i

Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek Sukarudin

TRENGGALEK, jurnalpos.id – Sebanyak 23 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Trenggalek menghadapi ketidakpastian. Meski sejak awal sudah mengajar di Sekolah Menengah Pertama (SMP), mereka kini terancam dipindah ke Sekolah Dasar (SD) sesuai Surat Keputusan (SK) awal pengangkatan.

Masalah ini muncul setelah Kementerian PAN-RB menegaskan bahwa penempatan guru PPPK harus sesuai SK. Dalam dokumen itu, ke-23 guru ini tercatat sebagai guru SD, walaupun sejak mulai tugas mereka ditempatkan di SMP.

Kondisi ini membuat resah para guru dan pihak sekolah. Beberapa SMP bisa kekurangan guru jika pemindahan dilakukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarudin, menyampaikan kekhawatirannya. Ia mencontohkan ada SMP yang hanya punya satu guru matematika, dan guru tersebut termasuk yang terancam dipindah. Jika benar terjadi, sekolah itu akan kesulitan.

“Ada sekolah yang hanya memiliki satu guru matematika, dan itu termasuk dalam daftar guru yang terancam dipindah. Kalau ditarik, SMP tersebut akan sangat kesulitan,” ujarnya

Selain itu, Sukarudin juga menyoroti bahwa beberapa guru sudah memiliki sertifikat mengajar untuk jenjang SMP. Jika dipindah ke SD, sertifikat itu bisa jadi tidak terpakai karena perbedaan pelajaran.

Saat ini, para guru masih mengajar di SMP sambil menunggu kejelasan kontrak baru. Namun, jika tidak ada solusi dari pemerintah pusat, mereka bisa saja benar-benar ditarik ke SD.

DPRD dan Pemerintah Kabupaten Trenggalek berkomitmen untuk menyurati Kemenpan-RB agar ada jalan keluar yang adil bagi guru dan tidak merugikan dunia pendidikan.

“Kami berharap keputusan yang diambil nantinya tidak hanya terpaku pada administrasi, tapi juga mempertimbangkan kebutuhan pendidikan yang nyata di daerah,” tegas Sukarudin.(wdd).

Berita Terkait

Wujudkan Zero Halinar, Rutan Trenggalek Gelar Razia Gabungan Bersama TNI dan Polri
Bupati Tulungagung Ajak Seluruh Elemen Siaga Hadapi Potensi Bencana Alam
Polres Trenggalek Galakkan Penanaman Jagung Serentak, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Sapa Ramah Pedagang Pasar Rakyat, Polisi Trenggalek Tekankan Pentingnya Keselamatan
Visi Berkelanjutan Bupati Trenggalek Dipuji Rektor UB, Kerjasama Kian Erat
Rektor Universitas Brawijaya Jelajah Trenggalek, Temukan Rahasia Sukses Kopi Van Dilem dan Peluang Kerjasama Emas
Kerusakan Jalan Lingkar Waduk Wonorejo Disorot, LPK-RI Surati Bupati Tulungagung, BBWS, dan Perhutani Desak RDP
Rp300 Ribu untuk Yearbook. Wali Murid SMAN 1 Durenan Pertanyakan Transparansi Sekolah

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 11:34 WIB

Wujudkan Zero Halinar, Rutan Trenggalek Gelar Razia Gabungan Bersama TNI dan Polri

Rabu, 8 Oktober 2025 - 16:31 WIB

Bupati Tulungagung Ajak Seluruh Elemen Siaga Hadapi Potensi Bencana Alam

Rabu, 8 Oktober 2025 - 16:12 WIB

Polres Trenggalek Galakkan Penanaman Jagung Serentak, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 8 Oktober 2025 - 16:04 WIB

Sapa Ramah Pedagang Pasar Rakyat, Polisi Trenggalek Tekankan Pentingnya Keselamatan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 15:25 WIB

Rektor Universitas Brawijaya Jelajah Trenggalek, Temukan Rahasia Sukses Kopi Van Dilem dan Peluang Kerjasama Emas

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:51 WIB

Kerusakan Jalan Lingkar Waduk Wonorejo Disorot, LPK-RI Surati Bupati Tulungagung, BBWS, dan Perhutani Desak RDP

Senin, 29 September 2025 - 09:33 WIB

Rp300 Ribu untuk Yearbook. Wali Murid SMAN 1 Durenan Pertanyakan Transparansi Sekolah

Senin, 22 September 2025 - 21:57 WIB

Bupati Gatut Sunu Tegaskan Komitmen Wujudkan Listrik dan Infrastruktur Merata di Eks Perkebunan Kaligentong

Berita Terbaru