Nasional
Home » Berita » KPK OTT di Lingkungan BNPB, 14 Orang Diamankan, Uang Rp1,4 Miliar dan Emas Disita

KPK OTT di Lingkungan BNPB, 14 Orang Diamankan, Uang Rp1,4 Miliar dan Emas Disita

JAKARTA, JurnalPos.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak yang diduga terkait perkara korupsi di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (13/10/2026).

Dalam operasi yang berlangsung di wilayah Jabodetabek tersebut, KPK mengamankan 14 orang, termasuk Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian. Sejumlah pihak swasta yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik KPK menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp1,4 miliar serta sejumlah logam mulia emas. Perkara ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk kegiatan yang menggunakan dana siap pakai untuk penanganan bencana.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut. Ia menyampaikan informasi itu di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada Selasa (13/10/2026).

“Dalam peristiwa ini, tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama,” ujar Budi.

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Mengaku Diminta Mundur, Siapa Pihak di Baliknya?

Menurutnya, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Pemeriksaan dilakukan terhadap pihak-pihak dari BNPB maupun swasta yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

KPK belum merinci identitas seluruh pihak yang diamankan. Informasi lebih lanjut, termasuk penentuan status hukum mereka, akan disampaikan setelah proses pemeriksaan dan gelar perkara.

KPK Dalami Uang Tunai dan Emas

Budi menjelaskan, uang tunai sekitar Rp1,4 miliar yang disita merupakan hasil penghitungan awal tim penyidik. KPK masih mendalami keseluruhan barang bukti yang ditemukan dalam operasi tersebut.

“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar,” ungkapnya.

Selain uang tunai, penyidik turut menemukan emas dalam beberapa bentuk, di antaranya emas batangan dan tabungan emas. Namun, jumlah keseluruhan emas yang diamankan masih dalam proses pendataan oleh tim KPK.

Prof. Henry Indraguna Apresiasi Komitmen Polri Berantas Peredaran Narkoba

Temuan tersebut menjadi bagian dari pendalaman penyidik untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani.

Status Hukum Menunggu Ekspose Pimpinan

KPK menjadwalkan gelar perkara atau ekspose di tingkat pimpinan pada Selasa malam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

“Malam ini dijadwalkan dilakukan ekspose di tingkat pimpinan untuk menentukan status hukum dari peristiwa tertangkap tangan ini,” imbuh Budi.

Ekspose tersebut menjadi tahapan penting sebelum KPK menyampaikan keputusan mengenai status hukum para pihak yang terjaring operasi.

KPK juga masih mendalami dugaan keterkaitan perkara dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, terutama kegiatan yang menggunakan dana siap pakai untuk penanganan bencana.

Monitoring dan Evaluasi TEP 2026, Wamen Viva Yoga: Harus Tetap Bermuara Pada Transformasi Transmigrasi

Dana siap pakai merupakan salah satu sumber pendanaan yang digunakan untuk mendukung penanganan bencana sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga proses pemeriksaan dan ekspose selesai, status hukum para pihak yang diamankan masih menunggu keputusan KPK. Dugaan tindak pidana dalam perkara ini juga masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Post Populer

Post

–