Aceh
Home » Berita » Aceh dan Tantangan Besar Transisi Energi

Aceh dan Tantangan Besar Transisi Energi

Jurnalpos.id – Aceh sesungguhnya tidak kekurangan sumber energi. Alam daerah ini menyimpan potensi luar biasa yang dapat menjadi fondasi kemandirian energi masa depan. Sungai-sungai besar mengalir dari pegunungan, sumber panas bumi tersebar di sejumlah wilayah, intensitas sinar matahari relatif tinggi sepanjang tahun, sementara biomassa dan energi angin juga tersedia dalam jumlah yang menjanjikan.

Di atas kertas, Aceh memiliki hampir seluruh prasyarat untuk menjadi salah satu pusat pengembangan energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia. Namun kenyataan menunjukkan hal yang berbeda. Hingga saat ini, kebutuhan listrik Aceh masih didominasi oleh energi fosil, terutama batu bara dan gas. Potensi besar yang dimiliki belum sepenuhnya mampu diterjemahkan menjadi kekuatan ekonomi dan ketahanan energi daerah.

Kondisi ini menunjukkan bahwa tantangan utama Aceh bukan terletak pada ketersediaan sumber daya, melainkan pada kecepatan dan konsistensi dalam menjalankan transisi energi. Berbagai target dan kebijakan telah dituangkan dalam dokumen perencanaan, baik di tingkat nasional maupun daerah. Namun implementasinya masih berjalan lambat. Akibatnya, kesenjangan antara visi pembangunan energi hijau dengan realisasi di lapangan masih sangat lebar.

Padahal, dunia saat ini sedang bergerak menuju ekonomi rendah karbon. Transisi energi bukan lagi sekadar agenda lingkungan hidup, tetapi telah menjadi bagian dari strategi ekonomi global. Negara maupun daerah yang mampu mengembangkan energi terbarukan akan memiliki daya saing investasi yang lebih kuat, memperoleh akses pendanaan internasional yang lebih luas, sekaligus meningkatkan ketahanan ekonominya di masa depan.

Dalam konteks ini, Aceh sebenarnya memiliki peluang strategis. Potensi tenaga air yang besar, sumber panas bumi yang belum tergarap optimal, serta kapasitas energi surya yang menjanjikan dapat menjadi modal utama membangun ekonomi hijau. Energi tidak lagi dipandang hanya sebagai kebutuhan listrik, melainkan sebagai instrumen pembangunan yang mampu menciptakan lapangan kerja, mendorong investasi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tolak Tambang Beutong Ateuh, Khalilullah: Jangan Korbankan Warisan Syuhada Demi Korporasi

Namun peluang besar tersebut tidak akan berarti apabila hanya berhenti sebagai angka dalam dokumen perencanaan. Transisi energi membutuhkan keberanian politik, kepastian regulasi, dan konsistensi kebijakan yang melampaui pergantian pemerintahan. Tanpa itu, berbagai potensi yang dimiliki Aceh hanya akan menjadi catatan statistik tanpa manfaat nyata bagi masyarakat.

Pengalaman pembangunan PLTA Peusangan menjadi contoh penting. Proyek yang dirintis sejak 1990-an tersebut harus melalui perjalanan panjang sebelum mendekati tahap operasional. Berbagai tantangan muncul, mulai dari persoalan sosial, pembebasan lahan, pendanaan, hingga dinamika kebijakan. Pengalaman ini menunjukkan bahwa pembangunan energi terbarukan bukan semata persoalan teknologi, tetapi juga menyangkut tata kelola, komunikasi publik, dan kemampuan pemerintah membangun kepercayaan semua pihak.

Karena itu, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah memperkuat ekosistem investasi energi hijau. Pemerintah harus mampu memberikan kepastian hukum dan regulasi yang jelas. Investor membutuhkan jaminan bahwa proyek yang mereka bangun tidak akan terganggu oleh perubahan kebijakan atau tumpang tindih kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah.

Selain itu, berbagai proyek energi terbarukan yang selama ini berjalan lambat perlu dievaluasi secara menyeluruh. Hambatan teknis, sosial, lingkungan maupun pembiayaan harus diidentifikasi secara objektif agar solusi yang diambil benar-benar tepat sasaran. Tanpa evaluasi yang jujur, berbagai proyek berpotensi terus tertunda dan kehilangan momentum.

Yang tidak kalah penting, Aceh tidak boleh hanya menjadi lokasi produksi energi semata. Setiap proyek energi terbarukan harus mampu menghadirkan nilai tambah bagi masyarakat lokal. Pembangunan energi perlu diintegrasikan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia, penciptaan lapangan kerja, pengembangan usaha lokal, dan penguatan ekonomi masyarakat sekitar wilayah proyek.

Aceh Pasang Rem Proyek Gas Raksasa South Andaman, Mualem Surati Menteri ESDM

Transisi energi yang berhasil bukan hanya ditandai oleh bertambahnya kapasitas pembangkit listrik hijau, tetapi juga oleh meningkatnya kesejahteraan masyarakat yang hidup di sekitar sumber energi tersebut. Dengan demikian, energi terbarukan tidak hanya menghasilkan listrik, tetapi juga menghadirkan keadilan ekonomi dan pembangunan yang lebih merata.

Pada akhirnya, transisi energi merupakan pilihan strategis yang akan menentukan arah pembangunan Aceh dalam beberapa dekade mendatang. Jalan menuju energi hijau memang tidak mudah. Dibutuhkan investasi besar, waktu yang panjang, dan komitmen yang konsisten. Namun jika Aceh mampu membangun fondasi kebijakan yang kuat, tata kelola yang transparan, serta sumber daya manusia yang kompeten, maka energi terbarukan dapat menjadi salah satu kunci menuju kemandirian ekonomi dan masa depan pembangunan yang lebih berkelanjutan.(*)

Oleh : Rafly Kande
Anggota DPD RI 2014-2019
Anggota DPR RI Komisi VI 2019-2024

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Post Populer

Post