23 Guru PPPK Terancam Dipindah ke SD, DPRD Trenggalek: Pendidikan Bisa Terganggu

Selasa, 27 Mei 2025 - 00:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek Sukarudin

i

Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek Sukarudin

TRENGGALEK, jurnalpos.id – Sebanyak 23 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Trenggalek menghadapi ketidakpastian. Meski sejak awal sudah mengajar di Sekolah Menengah Pertama (SMP), mereka kini terancam dipindah ke Sekolah Dasar (SD) sesuai Surat Keputusan (SK) awal pengangkatan.

Masalah ini muncul setelah Kementerian PAN-RB menegaskan bahwa penempatan guru PPPK harus sesuai SK. Dalam dokumen itu, ke-23 guru ini tercatat sebagai guru SD, walaupun sejak mulai tugas mereka ditempatkan di SMP.

Kondisi ini membuat resah para guru dan pihak sekolah. Beberapa SMP bisa kekurangan guru jika pemindahan dilakukan.

Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarudin, menyampaikan kekhawatirannya. Ia mencontohkan ada SMP yang hanya punya satu guru matematika, dan guru tersebut termasuk yang terancam dipindah. Jika benar terjadi, sekolah itu akan kesulitan.

“Ada sekolah yang hanya memiliki satu guru matematika, dan itu termasuk dalam daftar guru yang terancam dipindah. Kalau ditarik, SMP tersebut akan sangat kesulitan,” ujarnya

Selain itu, Sukarudin juga menyoroti bahwa beberapa guru sudah memiliki sertifikat mengajar untuk jenjang SMP. Jika dipindah ke SD, sertifikat itu bisa jadi tidak terpakai karena perbedaan pelajaran.

Saat ini, para guru masih mengajar di SMP sambil menunggu kejelasan kontrak baru. Namun, jika tidak ada solusi dari pemerintah pusat, mereka bisa saja benar-benar ditarik ke SD.

DPRD dan Pemerintah Kabupaten Trenggalek berkomitmen untuk menyurati Kemenpan-RB agar ada jalan keluar yang adil bagi guru dan tidak merugikan dunia pendidikan.

“Kami berharap keputusan yang diambil nantinya tidak hanya terpaku pada administrasi, tapi juga mempertimbangkan kebutuhan pendidikan yang nyata di daerah,” tegas Sukarudin.(wdd).

Berita Terkait

Bakti Kesehatan Polres Trenggalek: Donor Darah hingga Pemeriksaan Gratis untuk Masyarakat
Ketua Komisi II DPRD Trenggalek Minta Penundaan Pembebasan Lahan JLS, Usul Dana Dialihkan untuk Penanganan Bencana
Trenggalek Bahas Masa Depan: DPRD Dengarkan Jawaban Bupati atas Dua Raperda Strategis
Jembatan Putus, Warga Terisolasi: DPRD Trenggalek Desak Percepat Pemulihan Pasca Bencana
Kurban Istimewa Idul Adha 1446 H: Presiden Prabowo Sumbang Sapi Raksasa dari Trenggalek
Libur Panjang Idul Adha, Polres Trenggalek Perketat Pengamanan Jalur Wisata Watulimo
Idul Adha 1446 H, Bupati Trenggalek Berbagi Kebahagiaan kepada Warga Terdampak Bencana di Desa Depok
Kebersamaan Jamaah Masjid Jami Al Huda Desa Depok Kecamatan Bendungan Warnai Semangat Idul Adha 1446 H dengan Gotong Royong dan Keikhlasan

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 18:42 WIB

Bakti Kesehatan Polres Trenggalek: Donor Darah hingga Pemeriksaan Gratis untuk Masyarakat

Senin, 16 Juni 2025 - 22:23 WIB

Ketua Komisi II DPRD Trenggalek Minta Penundaan Pembebasan Lahan JLS, Usul Dana Dialihkan untuk Penanganan Bencana

Senin, 16 Juni 2025 - 13:22 WIB

Trenggalek Bahas Masa Depan: DPRD Dengarkan Jawaban Bupati atas Dua Raperda Strategis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 18:20 WIB

Jembatan Putus, Warga Terisolasi: DPRD Trenggalek Desak Percepat Pemulihan Pasca Bencana

Sabtu, 7 Juni 2025 - 17:42 WIB

Libur Panjang Idul Adha, Polres Trenggalek Perketat Pengamanan Jalur Wisata Watulimo

Sabtu, 7 Juni 2025 - 17:13 WIB

Idul Adha 1446 H, Bupati Trenggalek Berbagi Kebahagiaan kepada Warga Terdampak Bencana di Desa Depok

Sabtu, 7 Juni 2025 - 16:57 WIB

Kebersamaan Jamaah Masjid Jami Al Huda Desa Depok Kecamatan Bendungan Warnai Semangat Idul Adha 1446 H dengan Gotong Royong dan Keikhlasan

Jumat, 6 Juni 2025 - 10:04 WIB

Empat Ekor Kambing Disembelih di Halaman Masjid Al-Husein Usai Sholat Idul Adha 1446 H

Berita Terbaru